Peremajaan Sawit Rakyat, fondasi pemenuhan kriteria ISPO
Pemerintah bersama Solidaridad mempercepat pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Kutai Timur. Sumber foto: Solidaridad.

AGRIKAN.ID – Pemerintah bersama Solidaridad mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai langkah strategis memodernisasi kebun rakyat, mempercepat sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Tantangan Peremajaan Sawit Rakyat di lapangan

Perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur mulai dikembangkan secara masif sejak tahun 1999 hingga awal 2000-an.

Memasuki usia lebih dari dua dekade, mayoritas tanaman telah melewati masa produktif puncaknya, menimbulkan ancaman bagi stabilitas ekonomi masyarakat lokal akibat penurunan hasil panen.

Lihat juga: Kunci sukses petani sawit

Di sisi lain, hambatan administratif serta legalitas lahan bagi petani swadaya masih menjadi kendala utama yang memperlambat capaian program PSR.

Penguraian hambatan ini membutuhkan penyederhanaan mekanisme verifikasi, sebagaimana diatur dalam Permentan No. 5 Tahun 2025, agar penyaluran dana tepat sasaran dan petani tetap berdaya saing dalam rantai pasok global.

Investasi strategis nasional

Melalui skema Peremajaan Sawit Rakyat, pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp60 juta per hektare dialokasikan untuk memfasilitasi penggunaan bibit unggul bersertifikat pada 1.900 hektar kebun rakyat di Kutai Timur.

Langkah ini diposisikan sebagai investasi strategis nasional untuk mendongkrak produktivitas Tandan Buah Segar (TBS).

Lihat juga: Peremajaan sawit rakyat PalmCo

“PSR adalah transformasi tata kelola ekonomi petani. Dengan dukungan dana BPDP dan regulasi Permentan No. 5/2025, 900 petani Kutai Timur siap menjadi aktor utama rantai pasok sawit berstandar ISPO,” ujar Yeni Fitriyanti, Country Manager Solidaridad Indonesia, dalam rilis Kamis, 3 September 2026.

Sinergi multipihak

Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada harmonisasi visi antara kebijakan makro di tingkat pusat dan presisi implementasi di tingkat daerah.

Guna mewujudkan hal tersebut, Solidaridad menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat di Kutai Timur, Kamis, 3 September 2026, menghadirkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementan RI, Dinas Perkebunan Kaltim, GPPI (Gabung Perusahaan Perkebunan Indonesia), dan 22 koperasi dampingan Solidaridad.

Lihat juga: Transformasi industri sawit Indonesia

Sinergi tersebut memperkuat kelembagaan petani sebagai fondasi fast track (percepatan) menuju sertifikasi ISPO.

“Program PSR adalah fondasi mutlak dalam pemenuhan kriteria ISPO. Hilirisasi inklusif hanya akan terwujud jika kelembagaan petani solid dan pasokan bersertifikat terjamin,” tegas I’im Mucharam, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Ditjen Perkebunan Kementan RI.

Dampak dan replikasi nasional

Sejak 2016 hingga Agustus 2026, Program Peremajaan Sawit Rakyat telah menyalurkan sekitar Rp12,86 triliun untuk 187.782 pekebun dengan luas lahan 428.745 hektar.

Khusus pada tahun 2026, realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat mencapai Rp606 miliar untuk 20.229 hektare milik 10.403 pekebun.

Lihat juga: Gula cair nira batang sawit tua

Keberhasilan percepatan 1.900 hektar di Kutai Timur akan menjadi cetak biru (blueprint) replikasi nasional, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam tata kelola sawit berkelanjutan.

Inisiatif tersebut merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi sawit rakyat yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Syatrya Utama | Email: syatrya_utama@yahoo.com