AGRIKAN.ID – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan implementasi (penerapan) mandatori biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026.
“Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi,” ujar Prabowo Subianto, Kamis, 9 Juli 2026.
Biodiesel B50 merupakan program pemerintah yang mewajibkan pencampuran 50% biodiesel dengan 50% solar fosil (solar dari minyak bumi), yang mulai berlaku 1 Juli 2026, sehingga menghasilkan produk bahan bakar minyak (BBM) Biosolar B50.
Lihat juga: Implementasi biodiesel B40 berbasis sawit
Biodiesel sendiri adalah ester metil asam lemak atau FAME (Fatty Acid Methyl Ester), yang diolah dari minyak nabati melalui proses esterifikasi dan transesterifikasi. Dalam hal ini FAME dari CPO (Crude Palm Oil), yang diekstraksi dari daging buah kelapa sawit.
Sebelum jadi FAME, CPO diolah dulu menjadi RBDPO (Refined Bleached Deodorized Palm Oil). Kemudian melalui proses transesterifikasi, RBDPO diolah menjadi FAME.
Proses pembuatan FAME umumnya menggunakan metanolisis (transesterifikasi dengan metanol). Reaksi minyak nabati dengan metanol dibantu katalis basa untuk menghasilkan campuran FAME dengan gliserol. Kemudian FAME dimurnikan untuk bahan pencampur BBM jenis solar. FAME murni ini biasa disebut biodiesel B100.
Kebutuhan solar nasional
Menurut Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), konsumsi solar nasional sekitar 38-40 juta kL (kilo liter) per tahun. “Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali, Bapak (Presiden Prabowo Subianto),” ujar Bahlil, Kamis 9 Juli 2026.
Sebelum implementasi, Indonesia masih mengimpor solar sekitar 3-4 juta kL per tahun.
Lihat juga: Biosolar B50 perkuat ketahanan energi
Untuk menerapkan biodiesel B50, diperlukan FAME 16,7-18 juta kL untuk mencampur solar sehingga bisa menghasilkan Biosolar B50. Sementara itu untuk menghasilkan FAME sebanyak itu diperlukan CPO sekitar 15,2-16,3 juta ton. Bandingkan dengan kebutuhan CPO untuk FAME pada penerapan biodiesel B40, yang sekitar 13,6 juta ton.
Ketersediaan pasokan CPO
Menurut GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), produksi CPO nasional pada tahun 2025 sekitar 51,66 juta ton dan PKO (Palm Kernel Oil) 4,89 juta ton. Yang digunakan untuk domestik (pangan, oleokimia, dan biodiesel) sekitar 24,77 juta ton. Untuk ekspor (CPO, olahan PO, PKO, olahan PKO, dan oleokimia) sekitar 32,34 juta ton.
Lihat juga: Kinerja industri sawit Indonesia 2021-2025
Dengan implementasi biodiesel B50 diperlukan tambahan kebutuhan CPO sekitar 1,6-2,7 juta ton. Tambahan kebutuhan CPO ini dapat dipenuhi dengan cara mengurangi jatah ekspor. Cara lain dapat dilakukan dengan meningkatkan produksi minyak sawit.
Pembangunan pabrik metanol
Perlu diketahui, untuk menghasilkan FAME sekitar 16,7-18 juta kL dari pengolahan CPO diperlukan metanol 2,1-2,2 juta ton. Pasokan metanol domestik 0,66 juta ton. Sisanya, 1,4-1,5 juta ton dipasok dari impor. Di sinilah perlunya pembangunan pabrik metanol.
Lihat juga: 3 Pilar tranformasi industri sawit indonesia
“Dengan munculnya (mandatori biodiesel) B50 ini ada peningkatan kebutuhan metanol. Metanolnya kita butuh hanya untuk B50 sebesar 2,5 juta ton per tahun. Maka langkah berikut adalah kita mendorong untuk segera membangun industri metanol,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, ada dua pabrik metanol yang akan dibangun. Pertama di Bojonegoro, Jawa Timur, yang akan groundbreaking Juli 2026 ini. Produksi metanolnya akan diekstrak dari gas. Kedua, pabrik di Kalimantan Timur. Metanolnya akan diekstrak dari batu bara.
Manfaat penerapan mandatori biodiesel B50
Secara ringkas, ada enam manfaat ekonomi dengan implementasi mandatori biodiesel B50.
Pertama, dengan implementasi mandatori biodiesel B50 akan menghemat devisa impor solar sekitar Rp 170 triliun. Bandingkan dengan mandatori biodiesel B40, penghematan devisa baru sekitar Rp133,3 triliun.
Kedua, meningkatkan nilai tambah industri CPO (Crude Palm Oil) dari Rp20,92 triliun pada implementasi mandatori biodiesel B40 menjadi Rp23,49 triliun pada mandatori biodiesel B50.

Ketiga, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dari 1,8 juta orang pada implementasi mandatori biodiesel B40 menjadi 2,1 juta orang pada mandatori biodiesel B50.
Keempat, kebutuhan biodiesel (FAME) meningkat dari 14,9 juta kL (kilo liter) pada implementasi mandatori biodiesel B40 menjadi 16,7-18 juta kL pada mandatori biodiesel B50.
Lihat juga: Perbedaan penyajian nilai data ekspor sawit
Kelima, kebutuhan CPO untuk menghasilkan FAME meningkat dari 13,6 juta ton pada implementasi mandatori biodiesel B40 menjadi 15,2-16,3 juta ton pada mandatori biodiesel B50.
Keenam, penurunan emisi karbon dioksida (CO2) dari 39,66 juta ton pada implementasi mandatori biodiesel B40 menjadi 44,46 juta ton pada mandatori biodiesel B50.
Syatrya Utama | Email: syatrya_utama@yahoo.com
Artikel ini bisa juga diakses di majalaheditor.com.













