tiga pilar transformasi industri sawit indonesia
Prof. Bungaran Saragih

AGRIKAN.ID – Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis yang akan sangat menentukan arah masa depan industri sawit Indonesia.

Setidaknya, menurut Prof. Bungaran Saragih, terdapat tiga kebijakan besar yang sedang membentuk lanskap baru perkelapasawitan nasional.

Pertama, penertiban kawasan hutan (PKH). Kedua, pengembangan biodiesel menuju program biosolar B50. Ketiga, penguatan kontrol dan tata kelola ekspor sawit nasional.

Lihat juga: Kinerja industri sawit Indonesia 2021-2025

Ketiga kebijakan tersebut sering dibahas secara terpisah. Tetapi, menurut Bungaran, ketiganya sesungguhnya memiliki satu benang merah yang sama, yaitu transformasi sawit dari sekadar komoditas ekspor menjadi aset strategis bangsa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian periode 2000-2004 itu dalam sambutan pembukaan pada acara Media Gathering Majalah Agrina dengan tema Energi Masa Depan ada di Sawit: Siapkah Indonesia Memimpin? Acara tersebut dilaksanakan di Balei Bolon Nasara di Kota Bogor, Jawa Barat.

Penertiban kawasan hutan

Penertiban kawasan hutan (PKH) merupakan langkah yang tidak mudah, namun harus kita dukung sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik. “Dunia saat ini semakin menuntut transparansi, legalitas, dan keberlanjutan,” kata Bungaran, pakar agribisnis.

Bagi sebagian pihak, kebijakan PKH ini mungkin terasa sebagai tantangan. Namun, jika kita mau melihat lebih jauh, inilah fondasi yang akan memperkuat posisi sawit Indonesia di pasar global.

“Dengan legalitas yang jelas, kita memiliki daya tawar yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai hambatan perdagangan dan kampanye negatif terhadap sawit,” kata Ketua Pembina PASPI (Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute) itu.

Namun keberhasilan PKH tidak boleh hanya diukur dari luas areal yang berhasil ditertibkan. Keberhasilan sesungguhnya harus diukur dari kemampuan menjaga produktivitas, melindungi petani, dan memastikan keberlanjutan ekonomi kawasan yang selama ini bergantung pada sawit.

Tantangan kita, menurut Bungaran, adalah memastikan bahwa proses ini tidak justru meminggirkan petani kecil. Karena itu, legalitas, pendampingan, peningkatan produktivitas, dan penguatan kelembagaan petani harus berjalan beriringan.

Pengembangan biodiesel menuju B50

Kebijakan program biosolar B50 (bahan bakar yang merupakan campuran 50% biodiesel berbasis sawit dan 50% solar fosil) ini, menurut Bungaran, sangat menentukan.

Selama puluhan tahun industri sawit Indonesia sangat bergantung pada ekspor. Ketika harga dunia turun, petani ikut terpukul. Ketika terjadi hambatan perdagangan, seluruh rantai industri ikut merasakan dampaknya. “Program B50 membuka paradigma baru,” kata pakar agribisnis sawit itu.

Sawit tidak lagi hanya menjadi sumber devisa, tetapi juga menjadi bagian dari ketahanan energi nasional. Ketika jutaan kiloliter biodiesel digunakan di dalam negeri, maka tercipta pasar domestik yang besar dan stabil.

Lihat juga: Program biosolar B50 untuk ketahanan energi

Hal tersebut berpotensi menjaga harga tandan buah segar, mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, memperkuat neraca pembayaran, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.

Namun keberhasilan B50 tidak cukup dengan hanya meningkatkan konsumsi, tetapi juga harus meningkatkan produktivitas kebun. Jika produksi tidak tumbuh sementara konsumsi terus meningkat, maka akan terjadi persaingan antara kebutuhan energi, pangan, industri hilir, dan ekspor.

Karena itu, agenda besar industri sawit Indonesia ke depan harus bertumpu pada peningkatan produktivitas. “Replanting (peremajaan), penggunaan benih unggul, digitalisasi, mekanisasi, riset, dan penguatan petani rakyat harus menjadi prioritas nasional,” kata Bungaran.

Tata kelola ekspor sawit nasional

Menurut Bungaran Saragih, tujuan kebijakan penguatan tata kelola ekspor sawit ini tentu baik.

“Indonesia ingin memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari sumber daya yang dimilikinya. Indonesia ingin memperkuat posisi tawar dalam perdagangan global. Indonesia ingin memastikan bahwa kekayaan nasional memberikan manfaat optimal bagi rakyat Indonesia,” katanya.

Lihat juga: Penyajian data nilai ekspor sawit Indonesia

Namun perlu berhati-hati. “Pasar minyak nabati dunia sangat kompetitif. Konsumen memiliki banyak pilihan. Jika kita terlalu fokus pada pengendalian tanpa meningkatkan efisiensi dan daya saing, maka pasar dapat beralih kepada pesaing,” kata Ketua Dewan Redaksi Majalah Agribisnis Agrina itu.

Karena itu, menurut Bungaran, strategi ekspor harus dijalankan secara cerdas.

“Kita harus menjadi pemain yang kuat, namun tetap menjaga kepercayaan pasar. Kita harus meningkatkan daya tawar tanpa kehilangan pelanggan. Kita harus memperkuat posisi nasional tanpa mengurangi efisiensi rantai pasok global yang selama ini telah dibangun,” paparnya.

Model lama dan baru industri sawit Indonesia

Jika ketiga kebijakan di atas diperhatikan bersamaan, Bungaran melihat sebuah arah besar yang sedang dibangun Indonesia. Model lama industri sawit: Tanam – Panen – Produksi – Ekspor. Model masa depan harus menjadi: Tanam – Produksi – Hilirisasi – Energi – Inovasi – Ekspor Bernilai Tambah.

“Inilah transformasi yang sedang berlangsung. Transformasi ini bukan sekadar transformasi industri. Ini adalah transformasi pembangunan nasional,” tegas Bungaran.

Lihat juga: Hilirisasi pertanian dengan pendekatan agribisnis

Sawit harus dilihat bukan hanya sebagai komoditas perkebunan. Sawit adalah bagian dari ketahanan energi, bagian dari ketahanan pangan, bagian dari ketahanan ekonomi, bagian dari pembangunan wilayah, dan bagian dari bioekonomi masa depan Indonesia.

Masa depan sawit Indonesia tetap sangat cerah

Dalam tiga dekade terakhir, Indonesia menghadapi krisis ekonomi besar pada tahun 1998, 2008, dan pandemi Covid 19 (tahun 2020-2021).

Dalam ketiga periode tersebut, Industri sawit berperan penting menjaga aliran devisa, menyerap tenaga kerja, menopang ekonomi daerah, dan membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Karena itu, kata Bungaran, sawit tidak boleh dipandang hanya dari sisi masalahnya. Sawit juga harus dilihat dari kontribusinya yang sangat besar terhadap pembangunan nasional.

Tugas kita, papar Bungaran, bukan memilih antara sawit atau keberlanjutan. Tugas kita adalah membangun sawit berkelanjutan. Tugas kita bukan memilih antara ekonomi dan lingkungan. Tugas kita adalah menciptakan keseimbangan antara keduanya. Tugas kita bukan memilih antara kepentingan negara dan kepentingan petani. Tugas kita adalah memastikan bahwa keduanya tumbuh bersama.

“Saya percaya bahwa masa depan sawit Indonesia tetap sangat cerah,” kata Bungaran. Kita, menurut Bungaran, memiliki sumber daya alam yang luar biasa, petani yang tangguh, pengusaha yang berpengalaman, pasar domestik yang besar, dan posisi dominan di pasar global.

Namun keberhasilan tersebut tidak akan datang dengan sendirinya. Keberhasilan kita, menurut Bungaran, akan ditentukan oleh kemampuan kita menjaga keseimbangan antara: kepastian hukum, keberlanjutan, daya saing, produktivitas, dan kesejahteraan rakyat.

Jika keseimbangan tersebut dapat kita bangun, jelas Bungaran, maka Indonesia tidak hanya akan menjadi produsen sawit terbesar di dunia. Indonesia akan menjadi pemimpin bioekonomi tropis dunia.

“Mari kita jadikan momentum PKH, B50, dan penguatan tata kelola ekspor sebagai titik awal transformasi besar industri sawit Indonesia menuju masa depan yang lebih produktif, lebih berkelanjutan, lebih adil, dan lebih membanggakan bangsa,” tutup Bungaran Saragih.

Syatrya Utama | Email: syatrya_utama@yahoo.com

Keterangan:

Artikel ini bisa juga dikses di web majalaheditor.com.