Kementerian Pertanian menyerahkah hasil penelitian Balitbangtan tentang eukaliptus kepada Ikatan Dokter Indonesia untuk dilakukan uji klinis dan riset-riset lainnya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) dan Ketua Umum PB IDI Daeng Mohammad Faqih (kanan). Sumber: Humas Kementerian Pertanian.

Indonesia adalah Negeri Tanaman Obat. Dari 40 ribu tanaman obat di dunia, 30 ribu di antaranya tumbuh di Indonesia. Dari 40 ribu itu, 7 ribu telah didentifikasi dan digunakan untuk kepentingan medis.

Salah satu tanaman obat yang sedang hangat adalah Eucalyptus sp. Tanaman ini mengandung 1,8-cineol (Eucalyptol). Minyak atsiri ini, menurut hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Kementerian Pertanian, berkhasiat sebagai antivirus Sars-Cov-2, penyebab Covid-19.

Penelitian ini dilakukan sinergi antara Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro), Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet), dan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen (BB Pascapanen). Ketiga Balai Penelitian ini bernaung di bawah Balitbangtan, Kementerian Pertanian.

Sebagai antivirus

Selama ini Eucalyptol dikenal sebagai antibakteri. Tapi dari penelitian Balitbangtan ini, minyak atsiri dari daun eukaliptus ini juga dapat membunuh 80%-100% virus Corona. Antivirus. Eucalyptol mengikat Main Protease (Mpro), yang berperan dalam penggandaan sehingga pertambahan jumlah virus terhambat.

Di sisi lain, Eucalyptol ini dapat berinteraksi dengan reseptor di saluran pernafasan. Saluran pernafasan ini merupakan salah satu pintu masuk virus ke dalam tubuh manusia. Dengan adanya Eucalyptol yang dihirup melalui hidung, maka virus Corona yang masuk melalui saluran pernafasan bisa juga mati.

Meski baru diujicobakan pada virus Avian Influenza, Beta Corona Virus (Beta-Cov), dan Gamma Corana Virus (Gamma-Cov), Eucalyptol ini mampu mengikat Mpro atau 3CLpro pada Sars-Cov-2, virus penyebab Covid-19. Dengan demikian, minyak atsiri eukaliptus ini diyakini dapat digunakan mencegah Covid-19.

Sebagaimana kita ketahui, Sars-Cov-2 termasuk salah satu dari kelompok Beta-Cov. Karena Balitbangtan sendiri belum mempunyai Sars-Cov-2, Badan Penelitian ini belum menguji Eucalyptol pada Sars-Cov-2.

Tetapi dari pengujian terhadap penderita Covid-19 di Bogor dan Sulawesi Selatan, setelah berulang kali menghirup Eucalyptol, setelah dilakukan Swab Test, penderita Covid-19 itu menjadi negatif. Hal ini memberikan petunjuk bahwa Eucalyptol dapat mencegah penyakit Covid-19, yang sekarang pandemi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak ingin hasil penelitian ini hanya berada di rak. Setelah peluncuran hasil penelitian ini Jumat, 8 Mei 2020, Balitbangtan mengadakan kerjasama dengan PT Eagle Indo Pharma, agar hasil penelitian sampai ke masyarakat. Kerjasama ditandatangani Senin, 18 Mei 2020.

Jamu herbal

Awal Juli lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin produksi dan izin edar untuk produk inhaler, minyak oles, balsem, aromaterapi, dan roll-on, yang mengandung Eucalyptol. Produk ini digolongkan jamu herbal pencegah Covid-19. Khusus kalung eukaliptus belum keluar izinnya.

Produk-produk yang mengandung Eucalyptol ini digolongkan jamu herbal.
Kalung, balsem, difusser oil, roll-on, dan inhaler yang mengandung 1,8-Cineol (Eucalyptol). Sumber: Humas Kementerian Pertanian.

Jamu merupakan bahan alam yang sediaannya masih berupa simplisia sederhana seperti irisan rimpang, akar, kulit, dan daun kering. Bahan-bahan berupa simplisia tanaman obat ini digolongkan sebagai jamu.

Herbal atau herbal terstandar adalah obat tradisional yang telah diuji berkhasiat secara pra-klinis (uji pada tingkat sel atau hewan percobaan), lolos uji toksisitas, terdiri atas bahan yang terstandar (misalnya ekstrak dari daun atau tanaman yang memenuhi parameter tertentu), dan diproduksi secara higienis.

Hasil penelitian Balitbangtan tentang khasiat Eucalyptol sebagai pencegah Covid-19 baru sampai tahap jamu herbal ini. “Jadi kalau masyarakat memanfaatkan eukaliptus sebagai jamu atau herbal sudah tidak ada masalah karena sudah mendapat izin edar BPOM,” kata dr. Daeng Mohammad Faqih, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), seperti disiarkan TV Tani di YouTube, Kamis, 9 Juli 2020.

Kerjasama dengan IDI

Menteri Pertanian SYL terus bergerak cepat. Setelah jamu herbal eukaliptus mendapat izin edar dan izin produksi dari BPOM, SYL menggandeng IDI untuk melakukan uji klinis sehingga minyak atsiri eukaliptus sebagai zat aktif yang dapat membunuh virus ini dapat ditingkatkan statusnya menjadi fitofarmaka.

Rabu, 8 Juli 2020, Balitbangtan melaksanakan pendandatangan kesepakatan (MoU) dengan IDI, untuk melakukan penelitian lebih lanjut 1,8-cineol sebagai kandidat antivirus dan obat pencegah Covid-19.

Penandatanganan dilakukan oleh Dr. Haris Syahbuddin, DEA, Sekretaris Balitbangtan, dengan dr. Marhaen Hardjo M. Biomed. PhD., Ketua Lembaga Penelitian IDI. Penandatanganan kesepakatan ini disaksikan Menteri Pertanian SYL dan dr. Daeng Mohammad Faqih, Ketua Umum Pengurus Besar IDI.

Penandatanganan MoU Balitbangtan dan IDI untuk melakukan penelitian lebih lanjut 1,8-cineol sebagai kandidat antivirus dan obat pencegah Covid-19.
SYL (kiri), Marhaen Hardjo (dua dari kiri), Haris Syahbuddin (dua dari kanan), dan Daeng Mohammad Faqih. Sumber: litbang.pertanian.go.id.

“Sudah lima bulan negara kita diliputi oleh tekanan akibat keberadaan virus (Sars-Cov-2, penyebab penyakit Covid-19). Oleh karena itu kita tidak diam, apapun akan kita lakukan demi bangsa dan negara,” ujar Menteri Pertanian SYL di Kantor Pusat Kementerian Pertanian di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.

Kerjasama ini, kata SYL, menandakan bahwa hasil penelitian Balitbangtan sepenuhnya akan diserahkan kepada IDI untuk dilakukan uji klinis dan riset-riset lainnya yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Yang mau diteliti, menurut Faqih, bukan bentuk produknya tetapi zat aktifnya. Eukaliptusnya. Hal ini yang paling penting. “Intinya bahan aktifnya. Bahan aktif ini murni berangkat dari kekayaan alam Indonesia. Ini strategis. Inovasi ini perlu kita dorong. Apalagi bahan dari alam Indonesia,” katanya.

Kementerian Pertanian, menurut Marhaen, sudah melakukan uji pra-klinis, invitro (pada tingkat sel), dan mungkin sampai hewan percobaan. Untuk uji klinis yang bekerjasama dengan IDI ini, ada beberapa tahap yang mesti dilakukan. Pertama, uji klinis fase I untuk melihat obat ini aman dikonsumsi manusia.

Kedua, uji klinis fase II untuk melihat efikasi atau khasiat seperti yang diinginkan, dalam hal ini dapat sebagai obat antivirus dan pencegah Covid-19. Ketiga, uji klinis fase III, untuk melihat uji dosisnya: dosis maksimal, dosis terapeutik, dosis toksik, dan dosis letal (kematian). Jadi serius karena untuk manusia.

Keempat, uji klinis fase IV. Di sini dilakukan ujicoba langsung ke manusia di beberapa lokasi. Dari data kita bisa dapat dosis yang tepat, dosis maksimal, efek sampingnya, dan efek samping tambahan yang tidak kita inginkan. Setelah terbukti semua sesuai harapan, baru diajukan nama obat fitofarmaka ini apa.

Setelah itu, fitofarmaka berbasis minyak atsiri eukaliptus ini dimohonkan izin edar dan izin produksinya ke BPOM. Setelah mendapat izin BPOM, produksi dan pengedaran fitofarmaka sebagai antivirus dan pencegah Covid-19 ini dapat dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta.

Dari segi waktu, menurut Marhaen, uji klinis fase I satu bulan, uji klinis fase II dua bulan, dan uji klinis fase III dan IV dapat dilakukan bersamaan tiga bulan. Kalau berjalan lancar, kata Marhaen, pada Januari 2021 sudah bisa diketahui apakah bahan aktif eukaliptus ini aman dikonsumsi sebagai obat manusia.

Sebagai organisasi, tentu IDI tidak mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melakukan penelitian. Organisasi ini punya SDM untuk melakukan penelitian. “Kita mintalah kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian mengusahakan (anggaran penelitian),” kata Marhaen.

Menekan biaya pelayanan kesehatan

“Kita berharap apa yang kita peroleh di laboratorium in line juga dengan hasil (penelitian) yang akan dilakukan untuk uji klinis selanjutnya. Jadi nanti bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Indi Darmayanti, Kepala BB Litvet. Memang yang telah melakukan uji pra-klinis atau invitro selama ini adalah BB Litvet.

“Harapan saya, uji klinis ini berjalan baik dan hasilnya seperti yang kita harapkan. Karena ini bukan uji ujug-ujug atau tiba-tiba. Karena sudah ada penelitian awal dan hasilnya sangat baik. Hipotesisnya sudah jelas. Kami harapkan konsumsi ke manusia baik. Kalau (hal) ini terbukti baik, ini luar biasa,” kata Faqih.

Kalau eukaliptus ini terbukti sebagi antivirus dan obat pencegah Covid-19, bisa menekan biaya pelayanan kesehatan.
Tanaman Eucalyptus sp. Sumber: upload.wikimedia.org.

“Kalau ini terbukti, selain kita bangga, juga akan menekan cost pelayanan kesehatan. Karena apa? Karena kita tidak impor. Maka biaya pelayanan kesehatan dengan produk kita sendiri itu akan jauh lebih murah. Itu membantu bangsa, membantu pemerintah, dan membantu negara keseluruhan,” katanya.

Dari data, sekitar 95% zat aktif industri farmasi di Indonesia berasal dari impor. Jangan heran kalau harga obat dan biaya pelayanan kesehatan mahal. Jika nanti inovasi dari Kementerian Pertanian ini dapat naik kelas jadi fitofarmaka, tidak hanya sampai kelas jamu herbal, maka akan meningkatkan kemandirian kita di bidang farmasi. “Ini menjawab kemandirian kita, makanya IDI menganggap ini penting,” katanya.

Inovasi Kementerian Pertanian ini, menurut Faqih, dapat menjadi tonggak awal supaya kita memiliki komitmen, kemampuan, dan kemandirian di bidang farmasi. “Indonesia ini banyak bahan obat, tapi tidak pernah diteliti menjadi inovasi obat. Saya harap inovasi ini dapat mendorong inovasi lain,” katanya.

Memang banyak yang skeptis dengan hasil penelitian Balitbangtan, Kementerian Pertanian ini. Minyak atsiri eukaliptus yang selama ini sebagai antibakteri, kok bisa sebagai antivirus, apalagi virus Corona.

Untuk menjawab keraguan masyarakat, Kementerian pertanian menggandeng IDI melakukan uji klinis. “Kawan-kawan di Kementerian Pertanian sudah melakukan penelitian awal di laboratorium. Hasilnya menunjukkan baik. Untuk meluruskan sesuatu itu, yang paling tepat dengan penelitian,” kata Faqih.

Syatrya Utama | Email: syatrya_utama@yahoo.com

Referensi:

  1. TV Tani di YouTube, 9 Juli 2020.
  2. Pusat Studi Biofarmaka Tropika LPPM IPB & Gagas Ulung. 2020. 40 Resep Wedang Empon-Empon: Penangkal Virus, Penambah Imun. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.