presiden perintahkan penataan agribisnis kratom
Tanaman kratom (Mitragyna speciosa). Sumber foto: newmethodwellness.com.

AGRIKAN.ID – Kratom (Mitragyna speciosa Korth), daun surga dari Kalimantan, mempunyai potensi ekonomi yang besar. Apalagi bisa menyejahterakan sekitar 18 ribu petani kratom, yang tinggal di pulau yang sekarang lebih terkenal dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.

Di Kalimantan Barat, kratom dikenal dengan nama ketum atau purik, di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan kayu sapat atau sepat, dan di Kalimantan Timur kedamba atau kedemba.

Tanaman ketum tersebut tidak hanya ditemukan di Indonesia tetapi juga di Thailand, Malaysia, Myanmar, dan Filipina. Tetapi populasi terbesarnya di Indonesia, terutama di Kalimantan.

Di Kalimantan, yang kebanyakan lahan basah, merupakan lahan subur untuk tanaman purik.

Dalam rentang 2019 sampai 2022, menurut data Badan Pusat Statistik yang diolah Kementerian Perdagangan, tren pertumbuhan nilai ekspor kedemba (bubuk halus) sekitar 15,92% per tahun.

Lihat juga: Manfaat makan ayam probiotik Olagud

Pada tahun 2019, volume ekspor kratom sekitar 5,33 ribu ton dengan nilai USD9,95 juta. Pada tahun 2022, volume ekspornya 8,21 ribu ton dengan nilai USD15,1 juta. Pada tahun 2023, dalam rentang Januari-Mei, volume ekspornya mencapai 3,41 ribu ton dengan nilai USD7,33 juta ton.

Meski tanaman dari keluarga Rubiaceae, yang masih satu keluarga dengan kopi-kopian, itu bernilai ekonomi tinggi, tetapi di Indonesia masih kontroversi. Ada yang mengatakan kedamba aman dikonsumsi, tetapi ada juga yang mengatakan dapat menimbulkan dampak kecanduan.

Karena itulah, Presiden Jokowi mengadakan rapat khusus tentang perdagangan kratom di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024, agar ada kepastian bagi pemangku kepentingan purik itu.

Hadir antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Ada tiga hal yang dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, tata kelola tanaman kratom, melihat belum ada standardisasi pengembangbiakannya. Kedua, tata niaga, supaya ada aturan main dalam perdagangan. Ketiga, penggolongannya. Di sini ada perbedaan pandangan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan hasil penelitian BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Regulasi kratom di Indonesia

Di sini menggunakan informasi atau aturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BNN, dan sebagainya.

  • Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Di dalam Permenkes yang ditetapkan 4 April 2022 dan diundangkan 20 April 2022 itu tidak ada pencatuman kratom sebagai narkotika. Dengan demikian, tanaman tersebut legal ditanam dan diperjualbelikan.
  • Peraturan BPOM No. HK.00.05.23.3644 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan, yang ditetapkan pada 9 Agustus 2004); Peraturan BPOM No. HK.00.05.41.1384 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, yang ditetapkan 2 Maret 2005); dan Surat Edaran BPOM No. 04.4.42.421.09.16.1740 tentang Pelarangan Penggunaan Mitragyna speciosa (Kratom) dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, yang ditetapkan 30 September 2016). Aturan-aturan tersebut bersifat mengikat untuk produk olahan bermerek didaftarkan di BPOM.
  • BNN memublikasikan bahwa UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) telah memasukkan kratom sebagai salah satu jenis NPS (New Psychoactive Substances) sejak 2013. BNN merekomendasikan tanaman tersebut masuk Narkotika Golongan I melalui Permenkes. Tapi Permenkes No. 9 Tahun 2022, tidak mencantumkannya sebagai narkotika.

Dalam penjelasannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, merujuk pada Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO). Dalam situs resmi WHO mencantumkan tentang laporan berjudul Pre-Review Report: Kratom (Mitragyna speciosa), mitragynine, and 7-hydroxymitragynine.

Lihat juga: Ayam susu rendah lemak dan kolesterol

Laporan itu menyebut tanaman tersebut berpotensi memproduksi racun bila dikonsumsi dalam dosis tinggi. Namun, WHO menyebut belum ada penelitian lebih lanjut tentang kematian akibat tanaman itu. Hal itu dijelaskan Budi sebagaimana dikutip cnnindonesia.com, Jumat, 21 Juni 2024.

Dalam rapat 20 Juni 2024, Presiden Jokowi mengarahkan penelitian pada manfaat kratom untuk masyarakat. “Tadi arahan Presiden, supaya Kemenkes, BRIN, dan BPOM lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat,” kata Moeldoko, Kepala Staf Presiden.

Ditargetkan penelitian tersebut selesai Agustus 2024, pas hari ulang tahun Kemerdekaan RI.

Manfaat dan bahaya daun kratom

Daun kratom, dikutip dari alodokter.com, mengandung 40 jenis senyawa alkaloid, antara lain:

  • Mitragynine
  • 7-hydroxymitragynine
  • Speciociliatine
  • Corynantheidine
  • Speciogynine
  • Paynantheine
  • Mitraphylline

Selain alkaloid, daun tersebut juga mengandung antioksidan flavonoid, terpenoid, saponins, polifenol, dan glikosida.

Dengan mengandung zat-zat tersebut di atas, daun purik bermanfaat menambah stamina tubuh, mengatasi gangguan tidur, meredakan nyeri, serta meredakan gangguan cemas dan depresi.

Meski bermanfaat, tetapi jika tidak digunakan secara tepat, daun tersebut dapat menimbulkan efek samping, antara lain:

  • Mual
  • Gatal-gatal
  • Mulut kering
  • Konstipasi atau sembelit
  • Sering buang air kecil
  • Hilang nafsu makan
  • Dehidrasi
  • Insomnia
  • Kejang

Dalam kondisi tertentu, penggunaan daun purik (segar, kering, bubuk halus) dapat menyebabkan keracunan, kerusakan hati atau ginjal, pembengkakan otak, henti jantung, koma, dan kematian.

Penggunaannya bersama obat atau suplemen tertentu dapat menimbulkan efek interaksi obat.

Berbagai riset juga menyebutkan, pemakaian ketum dalam jangka panjang dapat menimbulkan efek ketergantungan, yang bisa menyebabkan seseorang kecanduan menggunakan daun tersebut.

Lihat juga: Telur ayam pemungkas halau stunting

Menurut publikasi BNN, jika dosis mengonsumsi daun kratom 1-5 gram dapat menimbulkan efek stimulan (seperti kokain), dosis 5-15 gram dapat memberikan efek seperti opium, dan dosis di atas 15 gram kembali menimbulkan efek stimulan.

Nah, untuk itulah, kata Moeldoko, Presiden Jokowi meminta dilakukan penelitian berapa dosis yang aman bagi masyarakat.

“Ujinya baru sampai in vivo pada hewan,” kata Plt. Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia, sebagaimana dikutip cnnindonesia.com, Jumat, 21 Juni 2024. Jadi baru tahap uji preklinis.

Nanti uji klinis (terhadap manusia). BPOM mengikuti tahap penelitian yang dilakukan BRIN.

Tetapi, pada saat ini, agar lebih aman, jika Anda ingin mengonsumsi daun ketum, terutama jika sedang memiliki penyakit atau menjalani pengobatan tertentu, sebaiknya berkonsultasi ke dokter.

Pengembangan agribisnis kratom

Agribisnis, menurut Bungaran Saragih dan Pantjar Simatupang, terdiri atas 6 subsistem, yaitu input (sarana produksi), usaha tani (on farm), agroindustri (pengolahan), pemasaran, usaha penunjang (seperti penelitian), dan lingkungan pemberdaya (seperti kebijakan dan infrastruktur).

Agribisnis ketum akan berkembang dengan baik jika keenam subsistem itu bersinergi dengan baik dalam mendukung pengembangan industri ketum dari hulu sampai ke hilir. Pesan itulah sejatinya yang disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat tentang kratom, Kamis, 20 Juni 2024.

Ketum merupakan tanaman kokoh yang berakar tunggang. Batangnya gemuk dengan diameter bisa mencapai sekitar 0,9 m ketika tanaman berumur 10-15 tahun.

Daunnya dapat dipanen pertama kali ketika tanaman berumur 6-12 bulan, tergantung kesuburan lahannya. Setelah itu pemanenan daun tersebut dapat dilakukan tiga kali setahun.

Lihat juga: Agribisnis, cara baru melihat pertanian

Daun ketum inilah yang bernilai ekonomi tinggi. Pada tahun 2019, petani dapat menjual daun ketum segar (masih basah) Rp6.000 – Rp8.000 per kg. Remahan (daun kering yang sudah tidak ada tulang daunnya) Rp18.000 – Rp26.000 per kg. Bubuk halus Rp40.000 – Rp45.000 per kg.

Masyarakat Kalimantan sudah biasa mengunyah daun segar dan menyeduh daun kedemba itu. Teh daun purik diyakini bisa meringankan diare, lelah, nyeri otot, dan batuk. Juga meningkatkan daya tahan tubuh, menurunkan hipertensi, antidiabetes, antimalaria, dan stimulan seksual.

Petani di Kalimantan banyak mengolah daun purik menjadi bubuk halus, yang bisa diekspor ke Amerika Serikat, Jerman, India, Ceko, Jepang, Belanda, Tiongkok, Korea Selatan, Taiwan, dan Uni Emirat Arab. Sebanyak 97,98% ketum dari Indonesia diekspor ke sepuluh negara tersebut.

Tetapi pada tahun 2023, Amerika Serikat pernah mengembalikan 38 kontainer bubuk halus kratom, kebanyakan dari Kalimantan Barat. Sebab, kadar mitragynine rendah, mengandung bakteri Salmonella, tercemar logam berat, dan ketidakmurnian purik (ada tepung terigunya).

Di sinilah perlunya pengembangan dan penataan agribisnis ketum, dari hulu sampai ke hilirnya, sehingga nanti Kalimantan tidak hanya terkenal dengan IKN-nya, tetapi juga dengan kratomnya.

Syatrya Utama | Email: syatrya_utama@yahoo.com

Lihat Ebook: Panduan Praktis Menulis Artikel

Referensi:

  1. Selamet Wiyono dkk. 2019. Kratom: Prospek Kesehatan dan Sosial Ekonomi. Jakarta: Lembaga Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan.
  2. Badan Narkotika Nasional. Tanpa Tahun. Kratom dan Permasalahannya. Bahan presentasi Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Badan Narkotika Nasional.
  3. Nurfitri Nugrahaningsih. 2023. Posisi Strategis dan Peran Pemerintah Kalimantan Barat dalam Global Value Chain. Slide Presentasi Seminar di Universitas Tanjungpura Pontianak, 30 Oktober 2023.
  4. https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-jokowi-pimpin-rapat-terkait-budidaya-kratom-di-indonesia/.
  5. https://kaltimkece.id/rupa/kesehatan/mengenal-kratom-daun-surga-dari-kalimantan-dilema-antara-manfaat-dan-mudarat.
  6. https://www.alodokter.com/kenali-manfaat-daun-kratom-beserta-bahayanya.