kebijakan harga gabah 2023
Lahan sawah di Indramayu, Jawa Barat.

Kebijakan baru harga gabah 2023 bisa merugikan petani padi, tetapi membahagiakan korporasi. Kebijakan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 47/TS.03.03/K/02/2023 tanggal 20 Februari 2023. Surat tersebut mulai berlaku 27 Februari 2023.

Menurut kompas.id, di dalam surat tersebut terdapat tanda tangan perwakilan dari Perum Bulog, Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia, Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Surya Pangan Semesta, PT Buyung Poetra Sembada Tbk, PT Belitang Panen Raya, dan Menata Citra Selaras.

Di dalam surat tersebut tidak ada tanda tangan perwakilan Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional. Tetapi, menurut Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas, dalam rapat koordinasi Senin, 20 Februari 2023, di Jakarta, ada perwakilan KTNA dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

”Pastinya (kebijakan harga tersebut) untuk menjaga harga petani dan konsumen,” kata Arief seperti dikutip kompas.id, Selasa, 21 Februari 2023.

Kebijakan baru harga gabah 2023

Kebijakan baru harga gabah 2023 tesebut beredar juga dalam bentuk brosur. Di tingkat petani, harga batas bawah (floor price) gabah kering panen (GKP) ditetapkan Rp4.200/kg, sedangkan harga batas atas (ceiling price) Rp4.550/kg.

Harga batas bawah GKP tersebut mengacu pada Permendag No. 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras, yang diundangkan dan belaku 19 Maret 2020.

Di tingkat penggilingan, harga batas bawah GKP Rp4.250/kg dan harga batas atas Rp4.650/kg, sedangkan harga batas bawah gabah kering giling (GKG) Rp5.250/kg dan harga batas atas Rp5.700/kg.

GKP merupakan gabah dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa/kotoran paling tinggi 10%, sedangkan GKG adalah gabah dengan kadar air paling tinggi 14% dan hampa/kotoran maksimal 3%.

Selain itu, di dalam brosur tersebut tercantum juga harga beras keluar dari gudang Bulog. Harga batas bawah Rp8.300/kg dan harga batas atas Rp9.000/kg.

Harga eceran tertinggi (HET) beras di pasar rakyat, toko modern, dan lainnya, menurut Permendag No. 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, yang diundangkan dan berlaku 28 Agustus 2017, untuk beras medium Rp9.450 – Rp10.250/kg dan beras premium Rp12.800 – Rp13.600/kg.

Beras premium adalah jenis beras dengan derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, dan butir patah maksimal 15%. Beras medium adalah jenis beras dengan derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, dan butir patah maksimal 25%.

Pada September 2022, beberapa pengusaha meminta agar pemerintah menaikkan HET beras karena sudah berlaku selama 5 tahun. Dengan kenaikan HET, maka pengusaha tidak akan menekan harga pembelian gabah di tingkat petani sehingga petani bisa menikmati harga keekonomian gabah.

Tetapi pemerintah menolak menaikkan HET beras karena harga beras di tingkat konsumen bisa tinggi. Yang terjadi, justru pemerintah, melalui Bapanas, menekan harga gabah di tingkat petani.

Harga keekonomian gabah di tingkat petani

Menurut seorang petani, yang juga pengepul gabah di Cilacap, Jawa Tengah, akhir September 2022, dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 3 September 2023, harga keekonomian GKP di tingkat petani mencapai sekitar Rp5.100/kg.

Sebelum kenaikan harga BBM, harga keekonomian gabah di tingkat petani sekitar Rp4.300 sampai Rp4.700/kg. Dengan rendemen beras dari GKP 52%, maka harga pokok beras dari GKP adalah sekitar Rp8.300 sampai Rp9.100/kg.

Pada September 2022, beberapa perusahaan besar seperti PT Wilmar Padi Indonesia (Grup Wilmar) dan Grup Djarum bersaing membeli GKP di tingkat pengepul dengan harga Rp5.300 sampai Rp 6.000/kg. Bahkan sebelumnya, mereka sudah membeli sejak panen raya Maret – Mei 2022.

Menurut sebuah sumber, Grup Wilmar sudah menyetok gabah kering giling (GKG) sekitar 100 ribu ton di silonya. Tapi sayang, sampai tulisan ini diunggah, Wilmar belum menjawab pertanyaan agrikan.id secara tertulis, yang dikirim Oktober 2022, mengenai kebenaran stok gabah tersebut.

Sementara Bulog, menurut sebuah sumber, pada panen raya Maret – Mei 2022 hanya mampu membeli sekitar 189.000 ton GKG. Mungkin karena harga gabah tinggi. Maka jangan heran jika September lalu Bulog meminta izin impor beras 500.000 ton karena stok berasnya menipis.

Biasanya, dengan menipisnya stok beras Bulog, harga beras di tingkat konsumen akan meningkat. Dan benar, meski beras impor Bulog sudah datang, harga beras di tingkat konsumen tetap tinggi.

Grup Djarum, menurut seorang petani, baru masuk ke bisnis beras pada tahun 2022. Grup rokok Djarum itu merekrut eks karyawan PT IBU (Indo Beras Unggul), dulu berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

Petani padi menanggung beban demi rakyat

Sebenarnya, menurut sebuah sumber, pengusaha lebih suka membeli gabah dengan harga keekonomian di tingkat petani. Sebab yang korporasi cari marjin, selisih harga beli dan harga jual.

Tetapi pemerintah memilih menekan harga gabah ketimbang menaikan HET beras yang sudah berlaku sejak 28 Agustus 2017. Sebab pemerintah tidak ingin harga beras tinggi di tingkat rakyat.

Dengan kebijakan baru, yang mulai berlaku 27 Februari 2023, petani yang harus menanggung beban. Padahal, akhir September 2022, harga GKP di tingkat petani berkisar Rp4.300 sampai Rp4.700/kg.

Dengan demikian, kini pengusaha bisa membeli GKP di tingkat petani Rp4.200 sampai Rp4.550/kg. Padahal sebelumnya, korporasi membeli GKP di tingkat pengepul Rp5.300 sampai Rp6.000/kg.

Dengan kebijakan baru pemerintah, petani harus rela mengantongi pendapatan dari penjualan gabah dengan harga rendah, meski harga pupuk, pestisida, dan sebagainya sudah melonjak.

Perlu diketahui, salah satu penyebab kenaikan harga pupuk antara lain karena perang Rusia-Ukraina. Sementara Indonesia banyak mengimpor pupuk dari Rusia.

Meski biaya produksi gabah meningkat, petani sulit menjual gabah dengan harga keekonomian versi petani dan pengepul, karena akan berhadapan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia. Karena itu, petani padi mesti rela menjual gabah dengan harga kebijakan pemerintah.

Syatrya Utama | Jurnalis dan Alumni IPB University | Email: syatrya_utama@yahoo.com

Referensi:

  1. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/02/21/ketentuan-tentang-harga-pembelian-dinilai-rugikan-petani.
  2. https://nasional.kontan.co.id/news/spi-nilai-harga-batas-atas-pembelian-gabah-akan-rugikan-petani.
  3. Brosur Badan Pangan Nasional (Bapanas), Februari 2023.
  4. Permendag No. 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras, yang diundangkan 19 Maret 2020.
  5. Permendag No. 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, yang diundangkan 27 Agustus 2017.