beras premium kemasan 5 kg langka
Ilustrasi. Beras.

AGRIKAN.ID – Ada anomali. Mulai menyengat September ini. Beras premium kemasan 5 kg langka di ritel modern. Sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan beras putih yang berkualitas tersebut di minimarket atau supermarket.

Perlu diketahui, beras premium mempunyai derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, butir menir maksimal 0,5%, butir patah maksimal 15%, total butir beras lainnya maksimal 1%, butir gabah maksimal 0 per 100 gram, dan benda lain maksimal 0%.

Padahal, menurut publikasi Kementerian Pertanian, produksi beras nasional tahun 2026 ini diperkirakan 34,77  juta ton. Dengan konsumsi sekitar 31,21 juta ton, berarti surplus 3,56 juta ton. Dari data ini, semestinya beras premium tidak perlu langka.

Lihat juga: 3 Fase pertumbuhan tanaman padi

Menurut Solihin, Ketua Umum Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), sebenarnya persediaan beras premium banyak. Tetapi peritel tidak bisa menjualnya dengan HET (harga eceran tertinggi), sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Sebab, harga beli peritel ke distributor atau produsen sudah di atas HET. Akibatnya beras premium yang tersedia di pasar tidak otomatis masuk ke rak-rak ritel modern.

Menurut ketentuan, HET beras premium di zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, NTB, dan Sulawesi) Rp14.900/kg; zona 2 (Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Riau, Kepri, Jambi, Babel, NTT, dan Kalimantan) Rp15.400/kg; dan zona 3 (Maluku dan Papua) Rp15.800/kg.

Sementara harga beli peritel ke distributor atau produsen sudah di atas Rp15.000/kg. Peritel akan rugi kalau tetap menjual beras premium sesuai HET. “Lebih baik peritel nggak jual daripada rugi,” kata Solihin, sebagaimana dikutip bloombergtechnoz.com.

Harga gabah dan kapasitas penggilingan

Gabah merupakan bahan baku beras. Pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) terhadap gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp6.500/kg.

Tetapi perlu dipahami. Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, kapasitas terpasang industri penggilingan padi pada saat ini sekitar 165 juta ton gabah kering giling (GKG). Sementara produksi GKG secara nasional rata-rata sekitar 60 juta ton.

Apa yang terjadi di lapangan? Penggilingan padi berkompetisi untuk mendapatkan gabah dari petani. Jangan heran jika harga gabah di tingkat petani bisa meningkat.

Lihat juga: Mutu gabah dan rendemen penggilingan

Menurut Amran, ada tiga klaster penggilingan padi nasional. Pertama, penggilingan padi skala kecil dengan kapasitas gilingan di bawah 1,5 ton/jam. Jumlahnya 161 ribu unit. Kedua, skala menengah dengan kapasitas gilingan 1,5-3 ton/jam. Jumlahnya 7.300 unit. Ketiga, skala besar dengan kapasitas gilingan di atas 3 ton/jam. Jumlahnya 1.065 unit.

Dengan produksi GKG rata-rata sekitar 60 juta ton atau sekitar 36% dari total kapasitas terpasang penggilingan padi, jangan heran jika penggilingan padi bersaing ketat dalam membeli gabah petani. Dari sudut pandang petani, bisa membuat mereka sejahtera.

Di lapangan, sekarang ini harga GKP di petani sekitar Rp7.000/kg. Dengan konversi GKP menjadi beras sekitar 48% ditambah ongkos pengeringan dan penggilingan, maka harga beras di penggilingan minimal Rp14.800/kg. Ditambah ongkos logistik dan marjin, bisa dipahami jika harga beras premium di distributor atau produsen di atas Rp15.000/kg.

Bulog juga ikut bersaing membeli gabah petani dengan target 4 juta ton setara beras atau sekitar 11,5% dari total produksi beras nasional. Salah satu tujuannya, agar harga GKP di tingkat petani tetap terjaga minimal Rp6.500/kg sehingga petani tetap sejahtera.

Satgas pengawasan HET beras premium

Pedagang beras juga perlu hati-hati. Melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kabapanas) No. 369 Tahun 2026, pemerintah kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras. Satgas tersebut melibatkan berbagai pihak antara lain Bapanas, Satgas Pangan Polri, Perum Bulog, dan pemerintah daerah.

Dalam rilis Bapanas 31 Agustus 2026, Kabapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian, menyatakan pengerahan Satgas ini merupakan langkah tegas pemerintah menertibkan kondisi perberasan yang telah mengalami fluktuasi harga.

Tujuan Satgas ini antara lain menjamin pelaksanaan kebijakan HET (beras premium dan medium) di tingkat konsumen, mutu beras, dan menjadi dasar penegakan hukum pemberian sanksi administratif dan/atau pidana terhadap pelanggaran HET, mutu beras, serta pelanggaran lain seperti penimbunan, peredaran beras ilegal, dan lainnya.

Lihat juga: Satgas pengawasan harga beras

“Yang kita cekik ujungnya, mafianya, tidak boleh (ada pelanggaran). (Tapi) itu petani, biarkan dia kaya. Intinya turunkan harga, bergerak semua, harus pantau harga-harga. (Harga beras) tidak boleh di atas HET. Langsung perintahkan, cek pasar,” ujar Amran dikutip di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Kepala Bapanas Amran mengintruksikan jajarannya untuk fokus memeriksa kondisi harga beras di 13 provinsi sampai dengan Desember 2026. Ia meminta adanya penindakan mulai dari pemberian peringatan sampai penutupan usaha bagi yang terbukti tidak mengindahkan peringatan dan masih melakukan pelanggaran HET.

Adapun 13 provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Lampung. Selain itu juga menyasar ke Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Bulog gelontorkan beras ke pasar dan ritel

Menteri Perdagangan Budi Santoso merespon kelangkaan beras premium. Bulog didorong masuk ke jaringan distribusi. “Bulog kan ada beras premium. Kalau nggak salah namanya Befood. Sekarang saya pikir sudah masuk ke ritel,” katanya, Rabu, 2 September 2026.

Dengan dukungan stok (persediaan) sekitar 4,9 juta ton, jajaran Bulog siap melakukan penambahan pasokan yang dibutuhkan pasar dan ritel. Tentunya Bulog selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pedagang, pengelola pasar, dan jaringan ritel agar distribusi berjalan lancar serta harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Lihat juga: Rize dorong budidaya padi berkelanjutan

“Bulog hadir langsung di pasar dan ritel. Kami gelontorkan beras agar pasokan tersedia dan harga tetap terjaga sesuai HET. Jadi, bukan hanya melihat, tetapi kami langsung melakukan intervensi dengan menambah pasokan,” kata Ahmad Rizal Ramdhani,  Direktur Utama Perum Bulog, di IG @perum.bulog, Sabtu, 5 September 2026.

Jadi, pemerintah perlu menjaga agar harga beras di konsumen sesuai HET. Di sisi lain, pemerintah perlu juga merawat agar harga gabah di tingkat petani minimal sesuai HPP sehingga petani sejahtera. Sementara itu, perlu juga menata manfaat bagi pedagang beras. Dengan demikian, diharapkan terjadi keharmonisan harga antara hulu dan hilir.

Syatrya Utama | Email: syatrya_utama@yahoo.com