Pelepasliaran ini dimaksudkan untuk menjaga kelestarian atau keberlanjutan populasi lobster di Indonesia.

Peta jalan budidaya lobster ini untuk tahun 2020 sampai 2024. Peta jalan ini dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pada tahun 2020, prediksi produksi lobster budidaya sekitar 1.377 ton. Kebutuhan benih (puerulus atau baby lobster) 9,84 juta ekor dan kebutuhan lubang Keramba Jaring Apung (KJA) ukuran 3m x 3m sebanyak 49.175 unit.

Pada tahun 2024, prediksi produksi budidaya lobster 7.200 ton. Kebutuhan benih 51,57 juta ekor dan kebutuhan lubang Keramba Jaring Apung (KJA) ukuran 3m x 3m sebanyak 257.850 unit.

Estimasi pelepasliaran pada tahun 2020 sebanyak 20.655 ekor atau setara dengan 137.700kg. Pada tahun 2024, estimasi pelepasliaran sebanyak 108.300 ekor atau setara dengan 722.000 kg.

Pelepasliaran ini dimaksudkan untuk menjaga kelestarian atau keberlanjutan populasi lobster di Indonesia.

Lobster yang banyak dibudidayakan biasanya spesies lobster mutiara (Panulirus ornatus), lobster pasir (Panulirus homarus), dan lobster batik (Panulirus longipes).