Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng
Kebutuhan minyak goreng versi Bayu Krisnamurthi, Oke Nurwan, Muhammad Lutfi, Susenas, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

AGRIKAN.ID – Besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dihitung berdasarkan kebutuhan minyak goreng 1 liter/kapita/bulan.

Data tersebut merujuk Badan Pusat Statistik (BPS) dengan asumsi kebutuhan minyak goreng sekitar 0,32 liter/kapita/minggu atau dibulatkan menjadi 1 liter/kapita/bulan.

Dengan asumsi satu keluarga 4 orang, maka kebutuhan minyak goreng/keluarga/bulan adalah 4 liter.

Dari data tersebut, satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Minyak Goreng adalah Rp 100.000/bulan.

BLT Minyak Goreng tersebut bisa merujuk ke harga keekonomian minyak goreng sawit yang sekitar Rp 25.000/liter sehingga setiap KPM mendapat BLT Minyak Goreng setara 4 liter minyak goreng sawit.

Tetapi jika KPM membeli minyak goreng sawit curah subsidi dengan harga Rp 14.000/liter, maka satu KPM dapat membeli 7,14 liter minyak goreng/bulan.

Data kebutuhan minyak goreng

Di sini disajikan data kebutuhan minyak goreng tujuh versi:

  • Bayu Krisnamurthi, pakar agribisnis IPB University.
  • Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan.
  • Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan.
  • Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
  • Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
  • Versi subsidi minyak goreng di Malaysia.

Bayu Krisnamurthi, pakar agribisnis IPB University

  • Data kebutuhan minyak goreng ini disampaikan 12 November 2021.
  • Kebutuhan minyak goreng nasional sekitar 8 juta ton/tahun. Dengan asumsi 1 liter = 0,90 kg, maka kebutuhan minyak goreng nasional sekitar 8.888,89 juta liter/tahun atau 740,74 juta liter/bulan atau 2,69 liter/kapita/bulan.
  • Karena hanya disebutkan minyak goreng, maka minyak goreng di sini tidak hanya minyak goreng sawit, tetapi juga minyak goreng lainnya seperti minyak kelapa, minyak zaitun, minyak jagung, minyak kedelai, minyak rapa (minyak kanola), dan sebagainya.
  • Dari 8 juta ton tersebut, kebutuhan rumah tangga sekitar 2,5 juta ton/tahun atau 2.777,78 juta liter/tahun.
  • Konsumsi untuk jenis minyak goreng premium dan kualitas tinggi sekitar 1,5 juta ton/tahun atau 1.666,67 juta liter/tahun.

Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri

  • Data kebutuhan minyak goreng (tidak hanya minyak goreng sawit) disampaikan 10 Desember 2021.
  • Kebutuhan minyak goreng nasional sekitar 5 juta ton/tahun. Dengan asumsi 1 liter = 0,90 kg, maka kebutuhan minyak goreng nasional sekitar 5.555,56 juta liter/tahun atau 462,96 juta liter/bulan atau 1,68 liter/kapita/bulan.
  • Dari 5 juta ton tersebut, kebutuhan minyak goreng curah untuk industri, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 1,6 juta ton/tahun atau 1.777,78 juta liter/tahun dan kebutuhan rumah tangga 2,12 juta ton/tahun atau 2.355,56 juta liter/tahun.

Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan

  • Data kebutuhan minyak goreng ini disampaikan 27 Januari 2022.
  • Kebutuhan minyak goreng nasional sekitar 5.700 juta liter/tahun atau 475 juta liter/bulan atau 1,73 liter/kapita/bulan.
  • Kebutuhan minyak goreng untuk rumah tangga 3.831 juta liter/tahun.
  • Kebutuhan minyak goreng rumah tangga tersebut terdiri atas yang curah 2.400 juta liter/tahun, kemasan sederhana 231 juta liter/tahun, dan kemasan premium 1.200 juta liter/tahun.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)

  • Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) ini hanya untuk minyak goreng sawit.
  • Susenas dilakukan tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020. Selama periode 2015-2020, konsumsi minyak goreng sawit meningkat 2,32%/tahun.
  • Pada tahun 2015, konsumsi minyak goreng sawit sekitar 10,33 liter/kapita/tahun, sedangkan tahun 2020 sekitar 11,58 liter/kapita/tahun.
  • Dengan kenaikan 2,32%/tahun, maka tahun 2021 konsumsi minyak goreng sawit sekitar 11,85 liter/kapita/tahun dan tahun 2022 sekitar 12,12 liter/kapita/tahun.
  • Dari perhitungan di atas, pada tahun 2022 ini kebutuhan minyak goreng sawit sekitar 1,01 liter/kapita/bulan.

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian

  • Data ini dari rilis Kementerian Perindustrian 22 Maret 2022.
  • Data yang disampaikan hanya kebutuhan minyak goreng sawit curah 7 – 8 juta kg/hari atau 7,78 – 8,89 juta liter/hari atau 233,4 – 266,7 juta liter/bulan atau 2.800,8 – 3.200,4 juta liter/tahun.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

  • Data ini disampaikan 8 April 2022 oleh Sekretaris Kementertian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebagaimana dikutip money.kompas.com. Hal ini terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.
  • Dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik, kebutuhan minyak goreng sekitar 0,32 liter/kapita/minggu. Dalam sebulan, kebutuhannya sekitar 1 liter/kapita.
  • Satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Minyak Goreng beranggota 4 orang, sehingga kebutuhan minyak goreng satu KPM 4 liter/bulan.

Versi subsidi minyak goreng sawit di Malaysia

  • Menurut Togar M. Simatupang, konsumsi minyak goreng di Malaysia sekitar 1,8 kg/kapita/bulan.
  • Dengan asumsi 1 liter minyak goreng = 0,90 kg, maka tingkat konsumsi minyak goreng di Malaysia sekitar 2 liter/kapita/bulan.
  • Data konsumsi minyak goreng/kapita/bulan di Malaysia ini lebih tinggi dari data Oke Nurwan, Muhammad Lufti, Susenas, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tetapi lebih rendah dari data Bayu Krisnamurthi.

Perhitungan BLT Minyak Goreng berbasis data

Pemerintah menggunakan data konsumsi minyak goreng di Indonesia 1 liter/kapita/bulan. Mirip dengan data konsumsi minyak goreng sawit versi Susenas.

Tetapi jika menggunakan data Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dengan konsumsi minyak goreng 1,73 liter/kapita/bulan, maka kebutuhan minyak goreng satu KPM 6,92 liter/bulan.

Jika BLT Minyak Goreng Rp 100.000/bulan dibelikan minyak goreng dengan harga keekonomian Rp 25.000/liter, maka BLT tersebut tidak mencukupi 6,92 liter/bulan.

Tetapi jika BLT Minyak Goreng tersebut dibelikan minyak goreng sawit curah dengan harga subsidi Rp 14.000/liter, maka satu KPM bisa membeli 7,14 liter/bulan.

Dari perhitungan sederhana ini, dapat dimengerti mengapa pemerintah menetapkan BLT Minyak Goreng satu KPM Rp 100.000/bulan.

BLT minyak goreng itu disalurkan paling lambat seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pembayarannya sekaligus tiga bulan (April, Mei, dan Juni 2022) sebesar Rp 300.000/KPM.

Rumpun Keluarga Penerima Manfaat

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Minyak Goreng ini, menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Jumat, 8 April 2022, termasuk dalam rumpun:

  • Rumpun bansos (bantuan sosial) pangan Kementerian Sosial.
  • Rumpun Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN).

Rumpun bansos pangan Kementerian Sosial

  • Rumpun bansos pangan Kementerian Sosial ini akan menyasar 20,65 juta KPM, yang terdiri dari 18,80 juta penerima BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Kartu Sembako dan 1,85 juta Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
  • Penyaluran BLT Minyak Goreng rumpun bansos ini melalui PT Pos Indonesia.
  • Total anggarannya sekitar Rp 6,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rumpun BTPKLWN

  • Rumpun BTPKLWN akan menyasar 2,5 juta pedagang kaki lima dan pemilik warung makanan atau gorengan di 514 kabupaten/kota.
  • Total anggarannya sekitar Rp 750 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  • Penyaluran BLT Minyak Goreng untuk rumpun BTPKLWN ini dilakukan oleh TNI/Polri.

Presiden Jokowi di Pasar Rakyat Angso Duo Baru Kota Jambi

  • Pada Kamis, 7 April 2022, Presiden Jokowi datang ke Pasar Rakyat Angso Duo Baru di Kota Jambi untuk memberikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000/orang sebagaimana disiarkan setkab.go.id.
  • “Kita harapkan (BLT Minyak Goreng) ini bisa meringankan, menyubsidi masyarakat, utamanya pedagang kaki lima yang berjualan gorengan,” kata Jokowi dalam keterangannya usai peninjauan.
  • “Kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT Minyak Goreng bisa disalurkan. Saya sudah minta harus bisa diselesaikan seminggu sebelum Lebaran,” katanya.
  • Bersamaan dengan pemberian BLT Minyak Goreng, Presiden Jokowi juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp 1,2 juta/orang.
  • Turut mendampingi Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di pasar tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Jambi Al Haris, dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Nah, demikianlah gambaran data kebutuhan dan BLT Minyak Goreng. Penerima BLT sebanyak 23,15 juta KPM dengan patokan data kebutuhan minyak goreng 4 liter/KPM/bulan.

Syatrya Utama | Email: syatrya_utama@yahoo.com

Referensi:

  1. Togar M. Simatupang, Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB. 2022. Sistem Rantai Pasokan Minyak Goreng. Makalah webinar Kolaborasi dan Integrasi Rantai Pasok Minyak Goreng Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat, Norad, dan SBM ITB pada Rabu, 23 Februari 2022.
  2. https://setkab.go.id/presiden-jokowi-bagikan-blt-di-pasar-angso-duo-jambi/.
  3. https://money.kompas.com/read/2022/04/08/113727826/kemenko-perekonomian-blt-minyak-goreng-mulai-disalurkan-minggu-depan.
  4. https://nasional.sindonews.com/read/736969/15/penyaluran-blt-minyak-goreng-melalui-pos-indonesia-1649383467.