lokomotif industrialisasi ikan nila salin
Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono panen ikan nila salin di salah satu petakan tambak BINS di Karawang. Sumber foto: kkp.go.id.

AGRIKAN.ID – Presiden Joko Widodo didampingi Menteri KKP (Kelautan dan Perikanan) Sakti Wahyu Trenggono meresmikan modeling kawasan tambak budidaya ikan nila salin (BINS) di Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) di Desa Pusakajaya, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024.

Kawasan tambak dengan luas sekitar 80 hektare dan menelan investasi sekitar Rp46,6 miliar tersebut bisa menjadi lokomotif industrialisasi ikan nila salin (Oreochromis niloticus Linn) di Indonesia. Apalagi tambak ikan nila salin tersebut mengedepankan aplikasi teknologi modern.

Teknologi modern yang digunakan antara lain mesin pakan otomatis, sistem kincir air, alat pengukur kualitas air berbasis IoT (Internet of Things), dan tenaga surya. Selain itu, tambak BINS tersebut juga dilengkapi dengan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sehingga ramah lingkungan.

Kehadiran BINS diakui Trenggono menjadi terobosan budidaya ikan nila di darat. Kebanyakan praktik budi daya ikan nila di Indonesia dilakukan di keramba jaring apung (KJA) yang secara ekologi tidak ramah lingkungan dan merusak ekosistem di danau serta menyebabkan pencemaran lingkungan.

Lihat juga: Daur hidup ikan nila

Diperkirakan total produksi ikan nila salin di kawasan BINS sekitar 7.020 ton per 80 hektare per tahun atau 87,75 ton per hektar per tahun. Dengan asumsi harga jual ikan nila salin Rp28 ribu per kg, maka nilai jual yang bisa dikantongi dari kawasan BINS tersebut mencapai Rp196,5 miliar per tahun.

“Kami targetkan ke depan ini produksinya (dalam) 1 tahun (mencapai) 10 ribu ton, dengan berat per ekor tidak kurang dari 1 kilogram, supaya (ikan nila salin yang dipanen) bisa difilet. Dan tentunya ada industri, makanya tadi kami hadirkan juga pelaku industri,” beber Trenggono, Rabu, 8 Mei 2024.

Apa itu ikan nila salin

Ikan nila salin merupakan hasil perekayasaan Pusat Produksi Teknologi Pertanian, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Perekayasaanya dimulai 2008. Kemudian 2012 dapat dihasilkan prototipe ikan nila salin, yang diberi nama komersial SALINA (Saline Tolerance Indonesian Tilapia).

Kemudian secara legal hasil perekayasaan tersebut dirilis melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 22 Tahun 2014 tentang Pelepasan Ikan Nila Salina, tertanggal 21 Maret 2014.

Ikan nila Salina (Oreochromis niloticus Linn) merupakan hasil persilangan induk betina Red NIFI atau ikan nila nifi merah dan induk jantan Sultana atau ikan nila Sukabumi. Induk untuk program seleksi tersebut bersumber dari Balai Besar Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi.

Lihat juga: Gemar makan ikan bisa halau stunting

Pada fase pembenihan, waktu pemeliharaan sekitar dua bulan dengan panjang benih panen rata-rata 3,73 cm atau 3,28 – 4,18 cm per ekor. Pada fase pembesaran, setelah benih disebar di tambak pembesaran, memerlukan waktu 3 – 4 bulan siap dipanen dengan bobot 400 – 600 gram per ekor.

Bandingkan dengan ikan nila biasa, memerlukan waktu pembesaran 4 – 6 bulan untuk siap dipanen pada ukuran 400 – 600 gram per ekor. Pertumbuhan ikan nila salin lebih cepat dari iklan nila biasa.

Keunggulan ikan nila salin dapat tumbuh optimal di air payau dengan salinitas 20 – 25 ppt (parts per thausands), rasio konversi pakan (feed convertion ratio, FCR) 0,80 – 0,83, sintasan (survival rate, SR) fase pembesaran 78,79% – 86,02%, dan tahan terhadap penyakit karena bakteri (Streptococcus sp.).

Dari perekayasaan awal, produktivitas ikan nila salin sekitar 5,79 – 9,85 ton per hektare per siklus produksi (4 bulan). Dalam setahun panen tiga kali, sehingga hasilnya 17,37 – 29,55 ton per hektare.

Bandingkan dengan produktivitas di BINS Karawang yang bisa mencapai 29,25 ton per hektare per siklus produksi. Dengan teknologi budidaya modern, hasil panen di BINS Karawang relatif tinggi.

Prospek pasar ikan nila salin

Ikan nila (nile tilapia), apalagi ikan nila salin, sangat digemari masyarakat. Tekstur daging ikan nila salin relatif kenyal. Rasa dagingnya lebih gurih ketimbang ikan nila yang dibudidayakan di air tawar. Sebab ikan nila salin dibudidayakan di air payau yang memiliki kadar garam sehingga terasa gurih.

Jangan heran, jika ikan nila salin sangat digemari industri horeka (hotel, restoran, dan katering).

Dari segi keragaman warna, secara genetik ikan nila salin ini dominan merah. Ada juga yang dominan merah dengan kepala bagian atas agak gelap kehitaman. Ada juga yang merah dengan bercak hitam.

Lihat juga: eFishery dorong tingkatkan konsumsi ikan

Menurut Trenggono, ikan nila, termasuk ikan nila salin, memiliki nilai ekonomi yang tinggi di pasar domestik (di dalam negeri) maupun global. Data Future Market Insight (2024) memproyeksikan nilai pasar ikan nila dunia pada tahun 2024 bisa mencapai sekitar US$14,46 miliar atau Rp231,36 triliun.

Dengan pertumbuhan pasar tahunan (CAGR) 4,8%, maka pada tahun 2034, nilai pasar ikan nila global sekitar US$23,02 miliar atau Rp368,32 triliun. Nilainya meningkat 59,20% dibanding 2024.

Sebagai ikan yang dijuluki aquatic chicken atau chicken of water, industrialisasi ikan nila salin layak digairahkan di Indonesia. Maksudnya, ikan yang dapat dikembangkan seperti industri ternak ayam. Pasar ikan salin luas, dagingnya digemari masyarakat, dan industrinya bisa menyerap tenaga kerja.

Peluang budidaya ikan nila salin di tambak udang idle

Ikan nila dapat dibudidayakan di air payau (brackishwater) karena mempunyai sifat euryhaline, yaitu bertoleransi tinggi terhadap salinitas (tingkat kandungan garam) perairan dengan kisaran yang lebar.

Dalam sambutannya pada peresmian modeling kawasan tambak BINS di Karawang, Presiden Joko Widodo menyoroti potensi besar tambak yang telah lama tidak dimanfaatkan (idle) di sepanjang pantai utara (pantura) Jawa. Tambak ini dulu banyak digunakan untuk budidaya udang intensif.

Lihat juga: Ekspor perikanan Indonesia 2017 – 2023

“Tadi sudah disampaikan oleh Menteri KKP kepada saya mengenai tambak udang di pantura yang telah lama kosong, idle, tidak ada kegiatannya, di sana ada 78 ribu hektare sepanjang dari Serang sampai Banyuwangi, dari Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur 78 ribu tambak yang idle,” ujar Presiden.

Presiden pun menegaskan pentingnya memanfaatkan potensi tersebut dengan mengalihfungsikan tambak udang yang sudah tidak produktif tersebut menjadi tambak budidaya ikan nila, dalam hal ini ikan nila salin. “Dan ini nanti akan bisa membuka lapangan kerja yang sangat besar,” kata Presiden.

Karena itu Presiden juga mengapresiasi langkah KKP yang terlebih dahulu membuat model untuk mengetahui manfaat yang akan dihasilkan. “Saya setuju bahwa dibuat model dulu, modelingnya dulu. Kalau modelingnya sudah benar, diinfokan ke saya (hasilnya) 80-an ton per hektare,” katanya.

Menurut Trenggono, tambak 78 ribu hektare itu dapat memproduksi 4 juta ton ikan nila per tahun. “Tentu ini akan menjadi nilai ekonomi yang sangat tinggi untuk kepentingan ke depan,” katanya.

Diperlukan anggaran sekitar Rp13 triliun untuk membangun kawasan budidaya ikan nila di lahan seluas 78 ribu hektare tersebut.

“78 ribu hektare itu kira-kira butuh Rp13 triliun, akan kita lihat yang di sini dulu, yang sangat visible, baru nanti akan saya siapkan di APBN 2025 dan 2026, saya akan bisikin kepada pemerintahan baru nanti agar mimpi besar ini bisa direalisasikan,” kata Joko Widodo.

Syatrya Utama | Email: konten.agrikan@gmail.com

Lihat Ebook: Panduan Praktis Menulis Artikel

Referensi:

  1. https://www.kkp.go.id/news/news-detail/diresmikan-presiden-jokowi-bins-siap-jadi-lokomotif-industrialisasi-nila-salin-di-indonesia.html.
  2. https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-jokowi-resmikan-model-kawasan-tambak-budi-daya-ikan-nila-salin-di-karawang/.
  3. https://jabarprov.go.id/berita/bey-machmudin-dampingi-presiden-jokowi-resmikan-modeling-budidaya-ikan-nila-salin-13428.
  4. Aliah, Ratu Siti. 2017. Rekayasa Produksi Ikan Nila Salin untuk Perairan Payau di Wilayah Pesisir. Jakarta, Juni 2017, JRL Vol 10 Hal. 17-24.
  5. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 22 Tahun 2014 tentang Pelepasan Ikan Nila Salina, tertanggal 21 Maret 2014.